Usai Transaksi Sabu, Pemotor di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ditangkap usai bertransaksi narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pemotor berinisial R, ditangkap polisi di Jalan Raya Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria itu membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 April 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat dugaan transaksinarkoba di wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang mengendarai motor," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Setelah digeledah, polisi mendapatkan satu paket narkotoka jenis sabu di kantong celana. Tak hanya itu, juga didapati sati buah pipet dan plastik klip.

"Pelaku kita amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan Polsek Jasinga ke Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku masih proses penyelidikan pendalaman pengembangan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

3 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

4 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

6 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal