Usai Transaksi Sabu, Pemotor di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Pria di Bogor ditangkap usai bertransaksi narkoba (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pemotor berinisial R, ditangkap polisi di Jalan Raya Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria itu membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 April 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang mengendarai motor," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Setelah digeledah, polisi mendapatkan satu paket narkotoka jenis sabu di kantong celana. Tak hanya itu, juga didapati sati buah pipet dan plastik klip.

"Pelaku kita amankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti," tambahnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan Polsek Jasinga ke Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersebut.

"Pelaku masih proses penyelidikan pendalaman pengembangan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
7 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal