JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mendalami dokumen kendaraan STNK dan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kendaraan tersebut diamankan saat melintas di Tol Dalam Kota Cawang Rabu (5/5/2021).
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, dokumen kendaraannya berbeda-beda. Mereka menilai dokumen tersebut bisa digunakan untuk kendaraannya.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang dua. Bintang dua suka-suka mereka saja yang buat," ujar Akmal di Jakarta, Kamis (6/5/2021).