Usut Kematian Editor Metro TV, Polisi: Kita Buka HP-nya yang Ditemukan di TKP

Muhamad Rizky
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 29 orang terkait kasus pembunuhan editor Metro TV, Yodi Prabowo. Mereka yang diperiksa merupakan orang terdekat dengan korban dan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi kejadian.

"Kita buka semua handphone (HP)-nya karena ditemukan di TKP dan CCTV. Memang terkendala kan CCTV agak gelap pada saat ini kita belum dapat seperti apa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).

Kasus ini terungkap saat korban ditemukan di pinggir Tol JORR, Jalan Raya Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka tusukan pada bagian tubuh korban

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau. Sementara itu, dari keterangan keluarga, korban sempat hilang selama 3 hari sebelum jasadnya ditemukan.

Berdasarkan hasil autopsi luka tusukan benda tajam di bagian leher diduga sebagai penyebab utama kematian korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
5 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
7 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal