Beredar Surat Bebas Covid-19 Atas Nama Djoko Tjandra dari Pusdokkes Polri, Ini Kata Polisi

Arie Dwi Satrio
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengantongi informasi seputar beredarnya surat sehat bebas virus corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Awi membeberkan ada orang yang datang ke Pusdokkes Polri untuk membuat surat keterangan bebas corona atas nama Djoko Tjandra. Namun, kata Awi, berdasarkan hasil keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, orang yang datang tersebut bukan Djoko Tjandra.

"Tentunya yang meminta keterangan langsung dateng ke pelayanan
kedokteran, dateng langsung. Enggak, yang datang itu bukan Djoko Tjandra , tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Awi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

"Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang, dengan yang di televisi beda," katanya lagi.

Baca Juga

Awi masih belum dapat menjelaskan lebih detail ihwal beredarnya surat dokter yang diduga untuk Djoko Tjandra. Pun demikian, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebab, saat ini Polri masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

1 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

3 hari lalu

Eks Pejabat Kemenag Diancam Mutasi gegara Beda Pandangan soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

11 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal