Beredar Surat Bebas Covid-19 Atas Nama Djoko Tjandra dari Pusdokkes Polri, Ini Kata Polisi

Arie Dwi Satrio
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengantongi informasi seputar beredarnya surat sehat bebas virus corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Awi membeberkan ada orang yang datang ke Pusdokkes Polri untuk membuat surat keterangan bebas corona atas nama Djoko Tjandra. Namun, kata Awi, berdasarkan hasil keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, orang yang datang tersebut bukan Djoko Tjandra.

"Tentunya yang meminta keterangan langsung dateng ke pelayanan
kedokteran, dateng langsung. Enggak, yang datang itu bukan Djoko Tjandra , tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Awi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

"Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang, dengan yang di televisi beda," katanya lagi.

Awi masih belum dapat menjelaskan lebih detail ihwal beredarnya surat dokter yang diduga untuk Djoko Tjandra. Pun demikian, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sebab, saat ini Polri masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Mantan Kadisbud Jakarta Divonis 11 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi SPJ Fiktif

Nasional
3 hari lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
4 hari lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
4 hari lalu

KPK Panggil Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal