Hengki mengatakan, kepolisian mengungkap kasus mafia tanah bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dia menuturkan pihak kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah.
“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tuturnya.