Viral Buang Limbah Medis di Pasar, Wali Kota Bekasi : Bakal Saya Pidanakan

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan limbah medis yang berserakan di lahan Pasar Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, berasal dari klinik hewan. (Foto Antara).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan limbah medis yang dibuang sembarangan dan berserakan di lahan Pasar Seroja,Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (28/8/2021) lalu, bukan merupakan bekas kegiatan vaksinasi Covid-19. Namun, limbah medis tersebut berasal dari klinik hewan di Bekasi.

”Limbah berupa bekas suntikan, sarung tangan dan masker itu, berasal dari klinik hewan yang berada di kawasan Bekasi Utara,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (29/8/2021). 

Seharusnya, kata dia, limbah medis tersebut dibuang ke TPA Sumur Batu di Bantargebang atau dimusnahkan dengan incinerator.

Rahmat juga menjelaskan apabila terdapat unsur kesengajaan, maka sosok pelaku pembuang limbah berbahaya tersebut harus diamankan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Pemkot telah berkoordinasi dengan Mapolsek Bekasi Utara guna melakukan penyelidikan terhadap sosok pembuang limbah.

”Kalau memang dengan sengaja maka harus diberikan sanksi tegas dengan izinya kliniknya dicabut hingga dipidanakan,” ungkapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

14 Dokter Tangani Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet Perut di RSCM, Operasi Berjalan Dramatis

18 jam lalu

Kondisi Terkini Bayi Kembar Siam yang Dipisahkan di RSCM, Jalani Pemulihan Terpisah

19 jam lalu

RSCM Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam Dempet Perut Lewat Operasi 36 Jam

19 jam lalu

Selamat! EJAE Resmi Menikah dengan Produser Sam Kim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal