Viral Curi Motor di Parkiran Minimarket Bekasi, 3 Pelaku Asal Lampung Ditangkap

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menangkap tiga terduga anggota sindikat curanmor yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

"Selanjutnya para pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Reza.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga unit ponsel, dua sepeda motor, satu pisau, satu kunci letter T, satu mata kunci, dua helm, pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

2 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Lampung, Keluarga Tolak Autopsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal