JAKARTA, iNews.id - Sejumlah RT di DKI Jakarta menerapkan mikro lockdown karena masuk zona merah penularan covid-19. Kebijakan mikro lockdown itu salah satunya membatasi aktivitas keluar masuk warga di lokasi tersebut dengan memasang portal di pintu masuk.
Alih-alih melindungi masyarakat dengan kebijakan itu, baru-baru ini viral video di media sosial menunjukkan oknum penjaga pintu lockdown di Jalan H Ismail, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminta uang rokok supaya warga dapat masuk gerbang. Hal itu diketahui melalui video yang diunggah oleh akun instagram @kamerapengawas, Jumat (2/7/2021).
Video berdurasi 50 detik itu memperlihatkan seorang pengendara mobil yang diketahui perempuan berdebat dengan salah satu oknum pungutan liar (pungli) palang pintu. Wanita itu mempertanyakan kenapa dirinya tidak diperbolehkan masuk meski dia sudah mengaku warga setempat.
"Kok jadi minta uang rokok, kan saya warga sini," ucap wanita dalam video itu.
Lantas pria oknum pungli yang mengenakan baju putih itu ngotot ingin meminta uang rokok.
"Ini RT 4, kamu ngerti tidak?," kata oknum itu.
"Lho kan rumah saya di sini," timpal wanita yang ingin mencoba masuk.
"Kamu kasih uang rokok saja, gitu, dah beres," kata oknum itu lagi.