Viral Jambret HP di Tebet, Polisi Ringkus Pelaku

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - AF (26) alias Godek berperan sebagai eksekutor yang mengambil handphone (HP) korban dengan cara merampas dari genggaman korban hanya bisa tertunduk lesu. Dia diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus tersangka AF merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan pada 13 Maret 2021 lalu.

"Ada satu tersangka inisial AF (26) alias G. Satu orang lagi masih dalam pengejaran inisial R. Kasus ini sempat viral di media sosial," ujar Yusri Yunus, Jumat (26/3/2021).

Dalam melakukan aksinya, AF berperan sebagai eksekutor. Dia mencari sasaran orang memegang handphone, kemudian tersangka melewati dan merampas barang milik korban.

Menurut AF baru satu kali dia melakukan, namun polisi melihat sebaliknya. Bila dilihat dari modusnya, AF sudah terbiasa melakukan aksinya. Bahkan dia juga merupakan kasus residivis narkotika.

"R ini spesialis pencurian begal handphone. Kita sudah kantungi identitasnya, akan segera kita tangkap," kata Yusri Yunus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
17 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
19 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Seleb
20 jam lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

Megapolitan
21 jam lalu

Viral Video Ibu dan Anak Bawa HP Tertinggal di Photobox Jakpus, Polisi: Mohon Kembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal