“Diamankan 2 orang inisial MN dan N warga Kecamatan Tanah Abang,” ujar Dhimas, dikutip Minggu (29/3/2026).
Menurut dia, saat kejadian korban sedang menepi di Jalan Kebon Kacang 12 untuk melihat Google Maps. Tak berselang lama, para pelaku menghampiri korban.
“Tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga dengan mengendarai sepeda motor meminta uang rokok kepada korban,” ujar Dhimas.
Dia mengatakan korban sempat tidak memberikan uang kepada pelaku yang memalaknya. Pelaku kemudian menawarkan jasa pengawalan sebesar Rp300.000.
"Namun oleh korban cuma di kasih Rp100.000. Karena merasa kurang, akhirnya pelaku mengambil paksa kartu e-toll korban," ujarnya.