Viral Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter, Kini Jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Pengemudi Calya yang merusak Mini Cooper di Sunter ditetapkan jadi tersangka. (Foto: screenshot)

Adapun insiden tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, dan sempat menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku mematahkan spion Mini Cooper, kemudian menggunakan spion tersebut untuk memukul bodi mobil korban.

Korban yang merasa terancam memilih tetap berada di dalam mobil sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berbekal laporan itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Kini, GVK telah berstatus sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengrusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini status sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

57 tahun lalu

Prabowo: Kenapa RI Selama 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal