Viral Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter, Kini Jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Pengemudi Calya yang merusak Mini Cooper di Sunter ditetapkan jadi tersangka. (Foto: screenshot)

Adapun insiden tersebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, dan sempat menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku mematahkan spion Mini Cooper, kemudian menggunakan spion tersebut untuk memukul bodi mobil korban.

Korban yang merasa terancam memilih tetap berada di dalam mobil sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berbekal laporan itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Kini, GVK telah berstatus sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengrusakan dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

"Saat ini status sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Suzuki Luncurkan Mobil Listrik Murah eSky Seharga Rp175 Jutaan, Apa Akan Masuk Indonesia?

20 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

20 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

25 hari lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal