Viral Penipuan Alat Kesehatan, Korban Lapor ke Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang menduga banyak korban tertipu investasi bodong alat kesehatan (Foto : Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan. 

Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, Viny dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). 

Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19 ini," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Seleb
13 jam lalu

Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Laporan Azizah Salsha!

Seleb
13 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Seleb
14 jam lalu

Klarifikasi Isyana Sarasvati Dituduh Join Sekte Satanik gegara Visual Mata Satu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal