Viral Penipuan Alat Kesehatan, Korban Lapor ke Polda Metro

Erfan Ma'ruf
Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang menduga banyak korban tertipu investasi bodong alat kesehatan (Foto : Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah korban penipuan investasi bodong alat kesehatan dengan kerugian mencapai Rp180 miliar melaporkan pemilik perusahaan swasta bernama Viny Aurelia Kurniawan. Modusnya para korban dijanjikan keuntungan 20 persen dari setiap dana investasi yang diberikan. 

Kuasa Hukum Korban Rihat Manullang mengatakan, Viny dilaporkan para korban dengan dugaan penipuan penggelapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD). 

Laporan telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/6220/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Korbannya ada sembilan orang ini korbannya semuanya ini. Jadi kurang lebih kerugiannya Rp180 miliar kerugian dari para korban ini. Kami melaporkan ini berharap segera ditangkap agar tidak terjadi keresahan. Dia memanfaatkan situasi Covid-19 ini," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).  

Rihat menjelaskan, sembilan orang kliennya mau melakukan investasi karena dijanjikan oleh terlapor dengan memainkan proyek Alat pelindung Diri (APD) PCR, dan Antigen. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Memanas, Ahli UII Nilai Penggeledahan di Sentul Tak Sah

8 jam lalu

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

9 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Pekan Depan

10 jam lalu

Jadi Tersangka, Ruben Onsu Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan sejak 22 Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal