Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

Putranegara Batubara
Kasus perusakan rumah di Bekasi berakhir restorative justice. (Foto: ist)

Peristiwa tersebut terjadi pada 29 September 2026 di wilayah Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, salah satu pihak mengaku mengalami kekerasan bersama kedua anaknya setelah menegur suara kendaraan yang dianggap mengganggu.

Di sisi lain, pihak lainnya melaporkan mengalami kekerasan saat berusaha melerai cekcok. Pada malam yang sama, sejumlah orang mendatangi rumah salah satu pihak hingga muncul laporan dugaan perusakan.

Verdika menegaskan, kesepakatan damai tersebut harus diikuti tanggung jawab untuk mematuhi seluruh komitmen yang telah dibuat, termasuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Permintaan maaf perlu diikuti perubahan sikap, terutama dalam menghadapi perselisihan. Proses hukum yang telah dijalani harus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan maupun perusakan membawa kerugian dan konsekuensi hukum,” ujar Verdika.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

21 jam lalu

Shandy Aulia Mejeng di Villa Dior Paris, Tempat Privat Klien VIP!

23 jam lalu

Sarwendah Ultimatum Fans Agar Setop Hujat Ruben Onsu, Alasannya Mengejutkan

24 jam lalu

Alasan Thania dan Thalia Tak Mau Ketemu Ruben Onsu Akhirnya Terungkap, Bikin Kaget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal