JAKARTA, iNews.id – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran panitia acara Natal bersama Pemprov DKI meminta bantuan sebesar Rp1,4 miliar. Perayaan Natal yang dijadwalkan dihadiri pegawai negeri sipil (PNS) dan warga DKI itu diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).
Permohonan donasi tertera dalam surat edaran panitia Natal bersama Pemprov DKI Jakarta Nomor 214/XII/18. Di surat edaran tertulis dana yang dibutuhkan untuk mendukung acara sebesar Rp1,48 miliar. Dalam proposal, panitia mengajukan permohonan bantuan ke perusahaan-perusahaan di Jakarta.
“Untuk pelaksanaan perayaan Natal tahun 2018 ini, panitia Natal membutuhkan biaya sebesar Rp1.483.000.000 dengan rincian terlampir,” demikian bunyi kutipan surat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku belum mengetahui adanya surat edaran meminta bantuan pendanaan acara Natal Pemprov DKI.
“Saya enggak tahu kalau mereka minta (donasi) ke perusahaan-perusahaan. Saya malah dapat info dari kalian,” kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (28/12/2018).