JAKARTA, iNews.id - Kereta Rel Listrik (KRL) akan tetap beroperasi seperti biasa dengan pembatasan tertentu pada, Sabtu, 18 April 2020. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menolak wacana penghentian operasional KRL.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan dasar pertimbangan Luhut yakni mayorotas penumpang KRL merupakan pekerja. Salah satunya pekerja kesehatan yang dinilai akan berdampak buruk jika KRL disetop.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, Jodi menyebut masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Industri terssebut dinilai mempunyai banyak pekerja yang terpaksa menggunakan KRL.
Penghentian operasional KRL diberhentikan dinilai malah dapat menimbulkan masalah baru. Penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).