BEKASI, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Tambun menangkap basah dua emak-emak yang tengah membuang sampah di Underpass Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Keduanya pun langsung ditindak tegas.
Penangkapan dua wanita ini berawal dari permintaan Camat Tambun Selatan Junaefi yang menerima instruksi langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, Underpass Tambun kerap menjadi lokasi buang sampah sembarangan.
"Setelah diinstruksikan Pak Bupati, kami langsung apel sejak dari jam 4 pagi. Kemudian petugas disebar di sepanjang Underpass Tambun," ucap Junaefi kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Junaefi mengatakan pihaknya mengerahkan petugas dengan menyamar tanpa menggunakan pakaian dinas. Mengetahui tidak adanya petugas, pelaku langsung beraksi untuk membuang sampah di Underpass Tambun.
Saat melakukan pengintaian, petugas tak langsung menegur para pelaku. Mereka, terlebih dahulu merekam aksi pelaku untuk dijadikan barang bukti. Setelah itu, mereka pun digiring ke Kantor Kecamatan Tambun Selatan.