JAKARTA, iNews.id - Pemerintah DKI Jakarta membuat aturan baru bagi warga yang hendak berpergian atau mengunjungi pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta. Hal tersebut, setelah kasus harian Covid-19 di Jakarta mengalami kenaikan.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mulai hari ini, Senin (18/7/2022) booster menjadi syarat wajib masuk ke mal.
"Iya, kita sama sama kita wajibkan itu mulai hari ini kita berlakukan, aturannya (wajib vaksin booster masuk ke mal) mulai hari ini sampai ke depan kita laksanakan," ujar dia kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Lebih lanjut, Riza juga menerangkan bahwa saat ini status wilayah Jakarta sudah masuk masa transisi dari Level 1 menjadi Level 3. Lantaran ada peningkatan kasus Covid-19.
"Memang ada percepatan peningkatan virus dalam 1-2 minggu terakhir. Untuk itu kami ajak seluruh warga sama-sama meningkatkan prokes. Adanya pelonggaran di level 1 harus diikuti oleh prokes kesehatan," kata dia.
Editor : Puti Aini Yasmin