Wagub DKI Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Sikapi Putusan MA Terkait Izin Pulau Reklamasi

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menghargai putusan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, dia akan mengkaji terkait izin reklamasi Pulau H, di Teluk Jakarta. 

Pria disapa Ariza pun meminta masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menyikapi hal tersebut. 

"Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena, konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," ucap Ariza dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (6/9/2021). 

Sementara itu, secara terpisah Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan resmi. Adapun waktu pemberian salinan putusan merupakan kewenangan dari MA sehingga Pemprov DKI Jakarta untuk saat ini masih menunggu hasil putusan diberikan.

"Dapat kami sampaikan, kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya. Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Alasan Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Nasional
26 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
26 hari lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Nasional
29 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal