Wagub DKI Pastikan Pergub dan Kepgub Sesuai dengan Isi Perda Covid-19

Bima Setiyadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pergub dan Kepgub sudah sesuai dengan isi Perda penanggulangan virus corona (Covid-19) . (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan peraturan daerah (perda) tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta tidak jauh berbeda dengan peraturan gubernur (pergub) yang selama ini berlaku pada masa PSBB transisi. Perda tersebut hanya sebagai pijakan dalam mengambil keputusan terkait Covid-19.

Ahmad Riza berterima kasih kepada DPRD DKI Jakarta yang telah membahas Perda tentang Penanggulangan Covid-19. Dia berharap dengan adanya perda tersebut Pemprov DKI Jakarta memiliki landasan yang kuat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi semua diatur secara jelas dan detail. Ada yang diatur dalam perda dan tentu juga ada yang diatur dalam pergub dan kepgub. Semua saling bersinergi positif. Tentu paling tinggi adalah perda. Jadi kita semua mengacu pada perda dan Alhamdulillah pergub dan kepgub semuanya sejalan dengan isi perda," katanya.

Hal itu disampaikan dia usai rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Penanggulangan Covid-19 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Megapolitan
10 jam lalu

Rano Karno Pastikan Pemprov DKI bakal Kembali Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Megapolitan
5 jam lalu

Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Berapa Besarannya?

Megapolitan
24 jam lalu

Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal