Wagub DKI Riza Patria Ajak Warga Lapor Jika Ada Perkantoran Melebihi Aturan 25 Persen

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada 11-25 Januari 2021. Salah satunya mengawasi perkantoran.

Riza berharap masyarakat melapor jika menemukan perkantoran aktif dengan jumlah karyawan di atas 25 persen. Laporan menurutnya bisa disampaikan melalui aplikasi Jaki.

"Kan kita sudah ada aplikasinya. Aplikasi Jaki sudah ada melalui web kami. Laporkan, kami akan tindak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).

Riza yakin kasus covid-19 di Jakarta akan turun jika masyarakat aktif terlibat dalam pengawasan protokol kesehatan. Sebab, lanjut dia, tidak akan ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

"Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
19 hari lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Megapolitan
1 bulan lalu

Siap-Siap! Dana Operasional RT/RW Jakarta yang Naik 25% Ditransfer Oktober

Megapolitan
2 bulan lalu

Jakarta Kembali Normal, Pramono Cabut Imbauan WFH!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal