JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut rumah tetap menjadi tempat beribadah selama Ramadan di tengah pandemi Covid-19, meskipun pemerintah sudah mengizinkan tarawih dan salat Idul Fitri (Id) di masjid.
"Beribadah sangat baik, apalagi di bulan suci Ramadhan, tapi di masa pandemi ini beribadah di rumah tidak mengurangi makna daripada Ramadhan itu sendiri," kata Riza di SMKN 2 Gambir Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Riza menjelaskan bahwa kegiatan seminar, lokakarya, resepsi perkawinan, buka puasa bersama di tempat umum sudah diizinkan. Namun protokol kesehatan seperti kapasitas dan jam operasional tetap dibatasi.
Hal itu juga berlaku dengan ibadah Shalat Tarawih di masjid umum, menyusul dengan izin yang diberikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.