Wagub DKI Tegaskan Lurah Dilarang Tarik Iuran Berkedok Sumbangan

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuaran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu seiring adanya informasi dugaan pungli dari salah satu oknum Lurah.

"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.

"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," tambahnya.

Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

15 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

16 hari lalu

Viral Rekaman Warga: Oknum Dishub Bekasi Diduga Peras Sopir Truk Rp1,7 Juta

1 bulan lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal