Wagub DKI Tegaskan Lurah Dilarang Tarik Iuran Berkedok Sumbangan

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuaran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu seiring adanya informasi dugaan pungli dari salah satu oknum Lurah.

"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.

"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," tambahnya.

Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Nasional
16 hari lalu

Dirjen Imigrasi Siapkan Strategi Berantas Pungli agar Tak Terulang

Nasional
16 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
17 hari lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal