Wagub DKI Tegaskan Lurah Dilarang Tarik Iuran Berkedok Sumbangan

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Wakil Gubernur DKI JakartaAhmad Riza Patria melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuaran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu seiring adanya informasi dugaan pungli dari salah satu oknum Lurah.

"Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendapat temuan adanya lurah yang meminta sumbangan warga. Ia mengaku mendapat laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan.

"Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis.

"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," tambahnya.

Justin mengecek langsung kantor kelurahan tersebut guna meluruskan informasi yang didapat. Dia terkejut oknum lurah tidak membantah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ombudsman Bongkar Pungli Ratusan Juta di Rutan Pondok Bambu dan Temuan "Sel Sultan" di Lapas Cibinong

2 hari lalu

Ombudsman juga Bongkar Pungli di Rutan Pondok Bambu, Pakai HP Bayar Rp250 Juta

2 hari lalu

Bukan Cuma Sel Mewah, Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu Tiap Minggu di Lapas Cibinong

2 hari lalu

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal