Wagub Jakarta: Pekan Depan Kemungkinan Resepsi di Gedung Diperbolehkan

Antara
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Resepsi pernikahan masih dibatasi.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kemungkinan pekan depan mulai diperbolehkan lagi akad dan resepsi pernikahan digelar di gedung pertemuan.

"Pekan depan, kemungkinan akan dibuka, selain akad nikah di gedung, juga dimungkinkan untuk resepsi pernikahan dengan syarat-syarat yang ditentukan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Syarat dan ketentuan yang diatur, kata Riza, yakni untuk menggelar acara tersebut dengan tetap melaksanakan sesuai panduan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Akan diizinkannya acara akad dan resepsi pernikahan di dalam gedung, kata Riza, sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar terus menerapkan protokol kesehatan tapi meminimalkan pengaruh ekonomi termasuk saat PSBB Transisi saat ini.

"Pak gubernur dari awal sudah menyampaikan kita masih terus menerapkan protokol kesehatan tapi tidak menutup kesempatan untuk berusaha," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Persija Bidik Juara Super League 2026-2027 demi Kado HUT ke-500 Jakarta, Fabio: Kami di Jalur yang Tepat

7 hari lalu

Perjalanan Cinta Syed Saddiq dan Bella Astillah, Rekan Kerja Berujung Nikah

7 hari lalu

Maskawin Pernikahan Syed Saddiq dan Bella Astillah Viral, Uang Tunai Rp2 Jutaan

9 hari lalu

Perjalanan Cinta Aufar Hutapea dan Danya Assegaf, Go Public Januari Kini Resmi Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal