Wagub Jakarta: Pekan Depan Kemungkinan Resepsi di Gedung Diperbolehkan

Antara
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

Permohonan tersebut, kata Gumilar, akan dikaji, dinilai, ditinjau (review) dan dievaluasi khususnya SOP dan protokol kesehatan oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, pemilik gedung akan dipanggil untuk melakukan pemaparan dan dialog dalam rangka memastikan SOP dan protokol kesehatannya sudah memenuhi standar.

Setelah itu dilakukan simulasi di gedung. Kemudian diputuskan untuk diterima atau direvisi permohonannya.

Gumilar mengingatkan, pihak yang mengajukan permohonan bukanlah weding organizer (WO), tetapi pemilik gedung atau hotel. Karena itu, dia meminta pemilik gedung untuk meminta WO mengikuti SOP dan protokol kesehatan yang sudah disetujui Pemprov DKI.

"Catatannya kalau WO sewa, pihak gedung harus dulu menanyakan ke WO mau ikut protokol kesehatan yang sudah ada. Kalau bersedia ikut baru boleh," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Megapolitan
3 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Seleb
10 hari lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal