Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal Harta Kekayaan

Arie Dwi Satrio
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim tiba di KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5/2023). Selain Chusnunia, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga telah tiba di gedung KPK.

Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Maulan Aklil telah tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK. Maulan diketahui tiba sekira pukul 08.29 WIB.

Maulan tak memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung KPK. "Ntar ya, ntar ya," kata Maulan.

Chusnunia juga enggan memberikan keterangan saat tiba di KPK. Dia terlihat mengenakan masker dan didampingi seorang perempuan.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Ketiga pejabat daerah itu yakni, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. 

KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan tiga pejabat daerah ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

9 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

11 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

12 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal