Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Pj Gubernur Tidak di Bawah Standar Anies 

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera berakhir masa jabatannya. (Foto MPI).

Ketiga, pandai berkomunikasi, karena DKI ini banyak ras dan agama, beragam karakter, sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota.

"Juga, kalau merujuk UU Nomor 6 Tahun 2020, Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki jabatan struktural esselon I dengan pangkat golongan sekurangkurangnya IV/C," tuturnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Anies dan Ahmad Riza Patria akan berakhir 16 Oktober mendatang. Posisi tersebut akan kosong dan harus diisi Pj Gubernur hingga Pilkada 2024 mendatang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Nasional
8 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
12 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal