Sebagaimana dikutip dari laporan polisi bernomor Lapga/05/B/IV/2024/Sek Kelapa Dua, salah satu saksi semula melihat RA tengah mengepel lantai ruko. Beberapa saat kemudian, datang pelaku memasuki ruko memakai sandal.
Melihat itu, korban menegur pelaku. Tak terima ditegur, pelaku membalas sahutan kasar tersebut hingga keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku kemudian pergi mengambil senjata tajam yang dibawanya di dalam mobil.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam diduga berjenis samurai. Sejumlah saksi di lokasi mencoba mendekat, namun mereka tak berani bertindak karena pelaku mengacungkan sajam tersebut.
Warga sekitar dibantu driver ojek online sempat mengejar pelaku yang kabur mengendarai mobil. Pelaku pun berhasil ditangkap.