Wanita Tewas Terikat Lakban di Cikarang, Polisi: Dibunuh Pakai Racun Tikus

Irfan Ma'ruf
Polisi menyebut wanita yang ditemukan tewas dilakban di Cikarang dibunuh pakai racun tikus. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Setelah dirasa sudah tidak bergerak di sore hari, pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Pelaku kemudian berusaha melarikan diri usai membunuh korban. Dia pun ditangkap polisi kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas.

Pelaku diamankan di salah satu pom bensin di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pasal pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

27 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

28 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

29 hari lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

30 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal