Warga DKI Diajak Ikut Upacara HUT Jakarta di Monas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi monas (foto: MPI)

"Pasukan upacara yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, ASN DKI Jakarta, Pasukan Pelangi (PPSU dan PJLP dinas terkait), Praja IPDN, Taruna STTD, Taruna Poltekip, Taruna Poltekim, Resimen Mahasiswa, hingga pelajar jakarta," ujar Afan.

Masyarakat yang ingin hadir meramaikan dapat mendaftar hingga maksimal 16 Juni 2024 melalui laman jakarta.go.id. 

Syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara yaitu warga ber-KTP DKI Jakarta. Undangan hanya berlaku untuk satu orang, menjaga ketertiban dan keamanan selama acara, serta tidak diperkenankan membawa balita. 

"Masyarakat dapat memilih tema busana Betawi yang akan dikenakan seperti Abang Jampang, Busana Abang Jakarta, Busana None Jakarta, Batik Betawi, Baju Sadariah, atau Baju Encim," kata Afan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kabar Duka, Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

4 hari lalu

Apel Akbar Solidaritas untuk Palestina Digelar di Monas, Simak 5 Kantong Parkir

6 hari lalu

Festival Hari Santri, Hebitren Dorong Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perda Pesantren

8 hari lalu

Demo 28 Oktober Ricuh Dekat Halte Tosari, Polisi Bermotor dan Bertameng Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal