JAKARTA, iNews.id - Warga mengeluhkan kualitas gambar di televisinya masih buruk meski sudah memasang set top box (STB). Akhirnya mereka tidak bisa menikmati tayangan TV walaupun sudah merogoh kocek lumayan dalam.
Warga RT 4 RW 4 Jalan Musholla, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan bernama Aryo (40) mengaku langsung membeli STB seharga Rp250.000 begitu analog switch off (ASO) diberlakukan pada 2 November 2022. Dia juga membeli antena digital Rp100.000.
Dia mengaku pesawat TV-nya keluaran baru tapi belum mendukung siaran digital. Namun dia kecewa lantaran kualitas gambar dan suara tidak sebaik yang dikampanyekan oleh pemerintah.
“Begitu dipasang, hanya ada lima channel TV. Setelah diotak-atik, beberapa channel lainnya muncul. Gambarnya memang terang, bagus. Tapi sering nge-lag (patah-patah),” ucapnya, Jumat (11/11/2022).
Sinyal yang diterima juga sering hilang. Aryo harus meninggikan antenanya agar dapat menangkap lebih banyak channel TV.
“Akhirnya kami lebih banyak nonton YouTube saja di TV itu,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi mengimbau masyarakat agar teliti ketika membeli perangkat STB.
“Hati-hati, harus STB yang sudah tersertifikasi untuk memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya sehingga dapat menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pemilik toko di pusat elektronik Glodok, Jakarta Utara memastikan STB yang mereka jual sudah mendapat sertifikasi Kemenkominfo. Salah satu pemilik toko penjual peralatan elektronik, Santoso menjelaskan alat yang dijualnya asli.
"Kami langsung beli ke toko pusat mereknya (merek Matrix) di kawasan Daan Mogot, Jakarta. Dan bisa dicek serta diprogram dulu sebelum dibeli. Di dusnya ada bukti sertifikasi," tuturnya.