3 Warga Sipil Ditahan terkait Penganiayaan Imam Masykur, Ini Peran Ipar Oknum Paspampres

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Putra, AM, dan Heri, terkait kasus penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiganya telah ditahan.

"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023). 

Dia menyebut, salah satu tersangka yakni Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar Praka RM, oknum anggota Paspampres yang sudah ditetapkan tersangka. Zulhadi berperan menjadi driver bagi para tersangka.

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," katanya.

sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas tiga oknum anggota TNI tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM, kata Irsyad, merupakan anggota Paspampres dan bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

3 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

5 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal