JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Putra, AM, dan Heri, terkait kasus penganiayaan Imam Masykur (25) hingga tewas. Ketiganya telah ditahan.
"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut, salah satu tersangka yakni Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar Praka RM, oknum anggota Paspampres yang sudah ditetapkan tersangka. Zulhadi berperan menjadi driver bagi para tersangka.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," katanya.
sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Isyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas tiga oknum anggota TNI tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap warga Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Praka RM, kata Irsyad, merupakan anggota Paspampres dan bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.