Warga Sipil Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres

riana rizkia
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari (tengah). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari, mengatakan satu warga sipil ikut ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh, hingga tewas. Dia adalah MS, kakak ipar dari oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," ujar Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Adapun ketiga anggota TNI yang telah ditetapkan tersangka masing-masing Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. 

"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Hamim. 

Akan tetapi, dia tidak bisa mengungkap peran dari warga sipil tersebut. Sebab penanganan perkara warga sipil itu ditangani Polda Metro Jaya.

"Masalah perannya (warga sipil) ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Megapolitan
11 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
14 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Megapolitan
16 jam lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal