Warga Petamburan Datangi Anies, Bersyukur Dapat Kepastian Hukum Tanah yang Ditempati

indra purnomo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan warga Petamburan, Jakarta Pusat di Balai Kota, Jumat (7/1/2022). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan warga Petamburan, Jakarta Pusat di Balai Kota, Jumat (7/1/2022). Kedatangan mereka untuk menyampaikan rasa syukur karena mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun.

Warga yang datang tergabung dalam Forum Warga Petamburan. Mereka mewakili 8.000 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di delapan RW, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat. 

"24 tahun mereka menunggu. Siang itu mereka datang, mengungkapkan rasa bahagia. Penantian panjang itu telah selesai," ujar Anies dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (13/1/2022).

Dia menuturkan, sebelumnya hak mereka terhalang Kepgub Nomor 122 Tahun 1997, regulasi yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk melakukan pembangunan rumah susun. Dalam perjalanannya, kata dia hal tersebut tidak berjalan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 tahun 2021. 

"Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang mereka tempati," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Hore! Pemerintah bakal Kasih Modal Tanah untuk Orang Miskin, Ini Lokasinya

Nasional
31 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Sebut Pengangguran Turun, Anies: Kedengarannya Malah Sebaliknya

Nasional
2 bulan lalu

Anies: Selamat Ulang Tahun Presiden Prabowo, Semoga Allah Beri Petunjuk dan Perlindungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal