BEKASI, iNews.id – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kasus pembunuhan berencana di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2/2021). Korban AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kasus ini terungkap setelah adanya laporan keluarga yang memandikan jenazah korban mendapati adanya luka yang tidak wajar disekujur tubuh korban.
”Karena merasa janggal pihak keluarga korban melaporkan kasus ini kepada kepolisian agar segera mengungkap kasus ini,” katanya, Kamis (4/2/2021).
Dalam laporanya, pihak keluarga mengakui tubuh korban mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak. Namun, jasad korban sudah dikebumikan pihak keluarga pada Selasa (2/2) siang, baru Rabu (3/2) pihak keluarga melaporkan kasus ini.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas mendalami laporan pihak keluarga terkait adanya kematian tidak wajar korban tersebut. Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi, bahwa kasus tewasnya korban bukan bunuh diri, namun mengarah ke pembunuhan.
”Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani,” katanya.