"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari Rabu (27/5/2020) dan Kamis (28/5/2020), total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam," ucapnya.
Mayoritas pemohon yang ditolak karena mereka bekerja di luar 11 sektor yang dikecualikan. Selain itu ada yang mengajukan SIKM untuk asisten rumah tangganya yang terlanjur pulang kampung halaman agar bisa kembali ke Jakarta.
"Selain itu ada permohonan yang tidak memerlukan SIKM misal perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju luar negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta," katanya.