Warga yang Keluarga Intinya Sakit Keras atau Meninggal Bisa Ajukan SIKM

Irfan Ma'ruf
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra. (Foto: Istimewa)

"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari Rabu (27/5/2020) dan Kamis (28/5/2020), total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam," ucapnya.

Mayoritas pemohon yang ditolak karena mereka bekerja di luar 11 sektor yang dikecualikan. Selain itu ada yang mengajukan SIKM untuk asisten rumah tangganya yang terlanjur pulang kampung halaman agar bisa kembali ke Jakarta.

"Selain itu ada permohonan yang tidak memerlukan SIKM misal perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju luar negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

7 Contoh Surat Izin Sekolah karena Urusan Keluarga yang Baik dan Benar

Megapolitan
5 tahun lalu

PSBB Ketat, Operasional Transjakarta Berakhir Pukul 20.00 WIB Hari Ini

Megapolitan
5 tahun lalu

Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Minta Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Megapolitan
5 tahun lalu

Perawatan Muka dan Pijat Ditiadakan selama Jakarta PSBB Transisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal