Namun, status Awas kekeringan meteorologis tidak otomatis berarti Jakarta akan langsung mengalami krisis air atau keran warga akan kering.
Peringatan tersebut lebih tepat dibaca sebagai alarm agar masyarakat dan pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang mungkin muncul apabila kondisi minim hujan terus berlangsung.
Di tengah peringatan tersebut, kebiasaan menggunakan air secara bijak menjadi salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.
BPBD DKI mengimbau warga menghemat air untuk kebutuhan sehari-hari, tidak menggunakan air secara berlebihan, serta mengikuti perkembangan informasi dari BMKG dan pemerintah daerah.
Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi dampak kekeringan dan tidak mengabaikan peringatan dini yang dikeluarkan pemerintah.
Dengan status kekeringan yang kini memasuki kategori Awas di sejumlah wilayah, September 2026 menjadi periode ketika warga Jakarta perlu lebih serius memperhatikan penggunaan air.