Waterboom Lippo Cikarang Disegel, Polisi: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Berat

Abdullah M Surjaya
Polisi dan Pemkab Bekasi menyegel Waterboom Lippo Cikarang karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berat, Senin (11/1/2021). (Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya)

BEKASI, iNews.id - Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel WaterboomLippo Cikarang karena pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu diketahui setelah polisi menerima laporan masyarakat adanya kerumunan di tempat wisata air tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelanggaran yang terjadi di tempat wisata itu termasuk kategori berat. Dia menyebut kerumunan yang ditimbulkan cukup banyak.

"Pelanggaran mereka sangat berat yang mengakibatkan kerumunan massa yang cukup banyak," ucapnya di Bekasi, Senin (11/1/2021).

Menurut pantauan di lokasi, di pintu masuk tempat wisata itu tertempel tulisan 'Sanksi Administratif Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Lokasi Ini Ditutup Sementara'. Selain itu akses menuju loket maupun pintu masuk dipasangi police line atau garis polisi. 

Area Waterboom Lippo Cikarang juga nampak sepi, tidak ada aktivitas apapun. Hanya terlihat sejumlah petugas keamanan maupun karyawan tempat wisata air tersebut di lokasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

10 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

11 hari lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

13 hari lalu

Bocah 6 Tahun Diserang Monyet Liar di Bekasi, Wajah dan Tangan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal