WFO Sektor Nonesensial Maksimal 25 Persen, Anies Minta Perusahaan Patuh

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta perusahaan di ibu kota mematuhi aturan PPKM Level 3. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jakarta tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan perlu adanya intervensi pengetatan protokol kesehatan untuk menekan angka kasus aktif. 

Salah satunya di perkantoran. Anies meminta perkantoran nonesensial agar mematuhi aturan PPKM Level 3 yaitu work from office (WFO) maksimal 25 persen.

"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor nonesensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25 persen saja yang berkerja dari kantor," ujar Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip Rabu (9/2/2022).

Sementara itu aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies juga mengembalikan izin tetap berada di orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Sekolah sudah ditetapkan 50 persen PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya.

Kemudian, Anies juga mengurangi kapasitas tempat publik. Bahkan tak menutup kemungkinan akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat.

"Juga tempat tempat publik dikurangi kapasitasnya. Jadi ke depan kita akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat. Utamanya penggunaan masker dan check in PeduliLindungi di tempat umum," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
1 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
2 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal