WFO Sektor Nonesensial Maksimal 25 Persen, Anies Minta Perusahaan Patuh

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta perusahaan di ibu kota mematuhi aturan PPKM Level 3. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu mengimbau warga Jakarta agar tak abai dalam penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Selain itu, apabila suatu tempat terlihat penuh, Anies menyarankan untuk tidak memasuki kawasan tersebut.

"Jangan lagi ada pengabaian untuk penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan bila Anda datang ke sebuah tempat pilih untuk check in lewat PeduliLindungi bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu jangan masuk dan laporkan ambil sikap bertanggung jawab. Dan bila kita menyaksikan sebuah tempat sudah penuh hindari untuk masuk. Jauhi, kenapa? Karena Omicron ini mudah sekali menular dan potensi itu harus kita hindari," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
1 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal