Yahya Waloni Tak Melawan saat Ditangkap Bareskrim di Rumahnya

Puteranegara Batubara
Penceramah Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). (Foto: MPI/Puteranegara B)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. Dia diciduk di rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan Yahya Waloni tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh penyidik Siber Bareskrim Polri. 

"Kooperatif (saat ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut Yahya Waloni ditangkap Bareskrim karena terkait dengan kasus dugaan penodaan agama. 

"Penodaan agama," ujar Rusdi dikonfirmasi terpisah. 

Usai ditangkap, Yahya Waloni langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. Dia bungkam saat dicecar seputar penangkapannya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal