Yudo Andreawan Pernah Halusinasi Mau Gelar Pernikahan, Undang 300 Orang ke Grup WA

Riyan Rizki Roshali
Yudo Andreawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Yudo Andreawan, pria yang viral berbuat onar di berbagai tempat sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan kasus ini bermula dari sebuah grup Whatsapp hingga penyerangan terhadap seseorang berinisial Reinhard Richard.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo awalnya berhalusinasi akan melangsungkan pernikahan. Padahal pernikahan itu tidak pernah ada.

Yudo bahkan membuat grup WA untuk menginformasikan kepada teman-temannya bahwa dia akan melangsungkan pernikahan. Dia mengundang hingga 300 orang ke grup itu.

“Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup,” kata Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).

Reinhard pun merasa risih dengan tingkah Yudo. Kemudian korban memutuskan keluar dari grup itu. Namun, dia dimasukkan lagi oleh Yudo ke dalam grup WA itu. 

“Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di-add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut,” ujar Yuliansyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
5 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
9 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
9 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal