Yudo Andreawan Pernah Halusinasi Mau Gelar Pernikahan, Undang 300 Orang ke Grup WA

Riyan Rizki Roshali
Yudo Andreawan (foto: MPI)

Keduanya kemudian memutuskan untuk bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat. Saat pertemuan itu terjadi perselisihan di antara keduanya.

Korban mengaku mendapat tindak kekerasan seperti ditendang, dicakar, diludahi hingga dimaki-maki oleh Yudo.

“Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti, dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi,” kata Yuliansyah.

Yudo Andreawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

2 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

2 hari lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal