Yudo Andreawan Pernah Halusinasi Mau Gelar Pernikahan, Undang 300 Orang ke Grup WA

Riyan Rizki Roshali
Yudo Andreawan (foto: MPI)

Keduanya kemudian memutuskan untuk bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat. Saat pertemuan itu terjadi perselisihan di antara keduanya.

Korban mengaku mendapat tindak kekerasan seperti ditendang, dicakar, diludahi hingga dimaki-maki oleh Yudo.

“Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti, dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi,” kata Yuliansyah.

Yudo Andreawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
5 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
6 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal