Menurut Sinta, spirit UU itu memiliki dua aspek penting. Pertama, kebudayaan dipahami sebagai suatu produk kreativiats yang menjadi identitas dan jati diri bangsa. Sementara, kedua, kebudayaan sebagai sumber inspirasi sekaligus dalam menciptakan kreasi selanjutnya.
Kendati demikian, dia menilai UU hanya menjadi teks yang tidak berfungsi apa pun jika manusia sebagai sumber dan objek dari UU tersebut tidak punya komitmen dan kedislipinan tinggi untuk melaksanakannya. Agar UU tersebut punya fungsi yang maksimal dan juga efektif, kata Sinta, perlu ada rumusan langlah-langkah praktis untuk melaksanakan undang-undang itu.
“Untuk itu, melalui forum rembuk budaya ini saya berharap kita semua bisa mengasah pikiran bertukar pengalaman baik informasi untuk membuat perumusan tentang merealiasikan kebudayaan dalam kehidupan nyata,” kata dia.
Bagi dia, UU itu menjadi penting dan strategis lantaran sangat terkait dengan esksitensi manusia. Terlebih UU itu juga menjadi bagian dari gagasan Gus Dur. “Dengan demikian jika kita bisa merumuskan langkah-langkah strategis dan komplit pelaksanaan undnag-undang tersebut, maka sesungguhnya kita telah melaksanaakan dan melanjutkan apa yang dipikirkan dan diperjuangkan oleh Gus Dur,” ucapnya.