Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah
JAKARTA, iNews.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan alasan penamaan gedung utama Kementerian HAM dengan nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan ruang pelayanan pengaduan dengan nama Marsinah. Keduanya merupakan tokoh yang baru saja ditetapkan sebagai pahlawan nasional dan dianggap memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di Indonesia.
Menurut Pigai, pemilihan nama Gus Dur bukan hanya untuk mengenang sosoknya sebagai Presiden keempat Republik Indonesia atau mantan Ketua Umum PBNU, tetapi juga sebagai tokoh bangsa yang mendunia.
“Gus Dur tidak sekadar Presiden Republik Indonesia, Gus Dur adalah negarawan Indonesia, pemimpin intelektual dunia dan adalah tokoh yang prominent dan unggul dalam mempromosikan perdamaian keadilan kesejahteraan anti-diskriminasi anti-rasialisme anti-ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gus Dur dikenal sebagai figur yang memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang etnis, ras, maupun agama.
“Ketika orang Papua menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan tentang keadilan Gus Dur hadir, ketika orang Aceh menyampaikan hal yang sama Gus Dur disitu hadir, orang dari Tionghoa menyampaikan Gus Dur juga hadir, orang dari komunitas agama yang lain menyampaikan Gus Dur selalu hadir,” ujarnya.