1 WNI Jadi Tersangka Kasus TPPO Myanmar, Ternyata Ikut Rombongan Korban

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka (dok. istimewa)

Pada periode 22 Februari 2025, 46 WNI dipulangkan. Sementara pada periode 28 Februari 2025, 84 WNI dipulangkan.

Kemudian pada 18 Maret 2024, sebanyak 400 WNI dipulangkan. Lalu pada 19 Maret 2025, ada 169 WNI yang dipulangkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, para WNI sering mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.

“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerja WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).

Bahkan, ada korban yang diancam bahwa salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target kerja.

“Diancam akan diambil organ tubuhnya, manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
3 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Buletin
3 jam lalu

80 Ton Bantuan Dikabarkan Hilang di Bener Meriah, Gubernur Aceh Minta Polisi Usut Tuntas

Buletin
1 hari lalu

Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal