Pada periode 22 Februari 2025, 46 WNI dipulangkan. Sementara pada periode 28 Februari 2025, 84 WNI dipulangkan.
Kemudian pada 18 Maret 2024, sebanyak 400 WNI dipulangkan. Lalu pada 19 Maret 2025, ada 169 WNI yang dipulangkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, para WNI sering mendapatkan kekerasan hingga penyiksaan.
“Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming ini, para korban yang merupakan pekerja WNI telah mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2025).
Bahkan, ada korban yang diancam bahwa salah satu organ tubuhnya akan dikeluarkan jika tidak memenuhi target kerja.
“Diancam akan diambil organ tubuhnya, manakala target yang diberikan oleh para bandar ini tidak bisa terpenuhi,” ujar Budi.