9. Kurban 12 Sapi
Hermanto mengaku pernah diminta membayar 12 ekor sapi untuk kurban SYL. Jumlahnya senilai Rp360 juta.
Dia mengatakan, semula pihaknya diminta untuk membayar tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga totalnya mencapai 12 ekor.
"Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekitar 12 ekor sapi," kata Hermanto.
"Nilainya Rp360 juta ya?" tanya jaksa.
"Iya kurang lebih seperti itu," jawab dia.
10. Umrah
Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Puguh Hari Prabowo mengungkapkan SYL kunjungan kerja (kunker) sekaligus umrah ke Arab Saudi menggunakan uang hasil patungan lima direktorat di Kementan. Besarannya mencapai Rp1 miliar.
"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," kata Puguh.
"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?" kata jaksa.
"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab Puguh.
Jaksa kemudian memastikan jumlah besaran uang yang diperoleh dari urunan tersebut berjumlah Rp1 miliar.
"Rp1 miliar, per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau enggak salah," ujar Puguh.
Adapun masih banyak keperluan SYL yang dibiayai Kementan, termasuk dari dana pribadi pejabat Kementan. Salah satunya gaji ART di Makassar senilai Rp35 juta.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.