100 Hari Pertama Kemkomdigi, Ini Sederet Langkah dan Pencapaiannya

Sekar Paring Gusti
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: dok Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pada periode seratus hari pertama masa kerjanya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beserta jajaran mencatatkan pencapaian yang tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah, tetapi juga harapan besar bagi masa depan digital Indonesia.

Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan ruang digital lebih aman, konektivitas merata, dan pemberdayaan masyarakat terwujud melalui teknologi.

Memutus Rantai Konten Negatif

Ruang digital ibarat halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Konten negatif ibarat duri di jalan setapak yang menghalangi dan bahkan bisa melukai.

Dalam 100 hari terakhir, Kemkomdigi bekerja keras membangun jalan yang lebih aman dengan memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif. Melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokirannya, konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.

Ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya. 

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bentengi Anak di Ruang Digital

Jika tak terawasi, anak-anak di ruang digital seperti bermain di tengah hutan belantara, penuh peluang untuk belajar, tapi juga sarat jebakan yang tak terlihat. Tanpa perlindungan yang jelas, masa depan bangsa ini akan rentan tersesat dalam arus informasi yang berbahaya.

Kementerian Komdigi saat ini tengah mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Salah satu langkah konkritnya adalah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Regulasi yang akan melindungi hak-hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital, aplikasi, dan layanan online lainnya.

Presiden Prabowo pun telah meminta Menteri Komdigi segera menyelesaikan aturannya agar risiko anak terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi, bisa dihindari.

Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh, mereka bebas mengeksplorasi, belajar, dan bersosialisasi tanpa takut jatuh ke jurang bahaya. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan jebakan yang mengancam masa depan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Bisnis
23 jam lalu

Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG lewat Kinerja Keberlanjutan yang Solid

Bisnis
2 hari lalu

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta

Keuangan
1 hari lalu

SPayLater Dukung Pertumbuhan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Belanja
2 hari lalu

Serbu Rabu, Belanja Tengah Minggu Jadi Lebih Untung di Shopee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal