106 Narapidana Kembali Berulah Ditangkap, Terbanyak di Jateng, Sumut dan Jabar

Ilustrasi, narapidana. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 106 narapidana yang belum lama dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka ditangkap di 19 wilayah polda di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah paling banyak yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut) masing-masing 13 orang. Disusul kemudian di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 11 narapidana.

"Angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh narapidana asimilasi ada di 3 wilayah tersebut," ujar Ahmad Rmadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, mereka ditangkap polisi karena kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

"Sampai saat ini terdapat 106 narapidana asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 wilayah polda," ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkumham membebaskan 38.822 narapidana dan anak dari lapas dan rutan serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona Covid-19 di lapas, rutan dan LPKA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
8 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
17 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
30 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal