1.079 Napi Terima Remisi Khusus Waisak 2025, Negara Hemat Rp620 Juta

Nur Khabibi
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Sementara itu, ada dua anak binaan yang menerima pengurangan masa hukuman, masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. 

Remisi disebut tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. 

Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak mencapai Rp620.160.000.

Pemberian remisi didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

2 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal