1.079 Napi Terima Remisi Khusus Waisak 2025, Negara Hemat Rp620 Juta

Nur Khabibi
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Sementara itu, ada dua anak binaan yang menerima pengurangan masa hukuman, masing-masing berasal dari wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. 

Remisi disebut tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. 

Tercatat, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak mencapai Rp620.160.000.

Pemberian remisi didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
14 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
14 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal