Kemudian, diharapkan para pejabat serta aparat pemerintahan turut memberikan contoh kepada masyarakat. Baik itu saat bertugas memberikan pelayananan atau saat melakukan aktivitas hariannya.
"Demikian juga para pejabat dan aparat pemerintah agar memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan publik maupun aktivitas mereka sehari-hari," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Halik, rasio kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, saat ini termasuk yang tertinggi. Menurutnya, dengan menyusun pedoman perlindungan dokter. menjadi salah satu tindakan pencegahan agar tidak lebih banyak memakan korban.
"Olehnya itu perlu upaya pencegahan dan mitigasi agar mereka para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan senantiasa terlindungi dan terjamin keselamatannya," ucapnya.
Dia berharap, pedoman tersebut akan dipayungi dengan kebijakan oleh Pemerintah.
Sebelumnya, data yang diterima oleh PB IDI per Kamis (10/9/2020) mengungkapkan sebanyak 109 dokter di Indonesia yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ke-109 dokter tersebut terbagi menjadi 7 orang guru besar, 53 orang dokter umum dan 49 dokter spesialis.
Jika ditelisik berdasarkan wilayahnya, kematian dokter Indonesia tertinggi ada di Jawa Timur (29 dokter), Sumatera Utara (20 dokter) serta DKI Jakarta (13 dokter).